Selamat malam kawan. Udah satu bulan lebih ga posting tulisan ni, rasanya gatal juga wkwk. okelahh, tulisan ini merupakan salah satu tugas mata kuliah saya di semester V ini. Tugasnya itu diminta menganalisa hubungan antara manajemen properti dengan penilaian. Apakah hubungannya baik-baik saja atau tidak, simak tulisan saya berikut ini.....
Manajemen properti, secara
sederhana, diartikan sebagai penerapan prinsip-prinsip manajemen dalam
pengelolaan properti. Properti yang dimaksud disini adalah real estate (tanah dan/atau bangunan).
Prinsip-prinsip manajemen yang diterapkan tersebut meliputi planning, organizing, leading, coordinating dan controlling. Kelima prinsip tersebut
diterapkan dengan tujuan utama yaitu optimalisasi nilai dari properti yang
dikelola. Oleh karena itu, kehadiran dan keberadaan manajemen properti
diperlukan oleh perorangan maupun badan hukum, baik sektor privat maupun publik
yang memiliki dan/atau menggunakan properti dalam jumlah keci maupun besar,
baik dalam hal kuantitas maupun nominal uangnya. Jasa manajemen properti dapat
diberikan untuk lingkup kerja yang luas maupun terbatas sesuai dengan kebutuhan
dan kemampuan pemiliknya.
Berbicara
tentang nilai dari suatu properti, maka umumnya akan terbersit dalam pikiran
kita tentang apa definisi dari nilai properti dan bagaimana nilai itu
didapatkan. Secara harfiah, nilai diartikan sebagai manfaat ekonomis yang
terdapat dalam sebuah objek, yang dalam hal ini adalah properti. Dalam rangka
menentukan nilai yang dimaksud tersebut, terdapat sebuah bidang keilmuan yang
secara khusus mendalami tentang hal ini, dan itu adalah ilmu penilaian. Ilmu
penilaian tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi
di masyarakat, meningkatnya aktivitas tersebut ditandai dengan semakin
beragamnya bentuk-bentuk investasi yang kian beragam. Tentunya dibutuhkan
sebuah dasar yang analitis dan teoritis dalam memilih dan memilah instrumen
investasi yang menguntungkan. Inilah salah satu fungsi penting ilmu penilaian
ini.
Apabila kita coba telisik lebih dalam,
kita dapat melihat dan memahami adanya keterkaitan antara manajemen properti
dan ilmu penilaian. Kedua disiplin ilmu sama-sama menekankan pada nilai dari
properti. Secara garis besarnya, saya berpendapat bahwa ilmu manajemen properti
fokus terhadap bagaimana mempertahankan atau bahkan meningkatkan nilai properti
yang dikelolanya, dan penilaian fokus pada bagaimana memberikan estimasi nilai
yang kredibel melalui serangkaian proses yang sesuai dan tepat. Keterkaitan
keduanya, secara lebih detail, terdapat pada hal-hal berikut ini :
1.
Kertekaitan dalam hal tujuan
Walaupun ruang lingkup properti manajemen properti
sangat luas, namun secara umum, tujuan manajemen properti dapat
diklasifikasikan menjadi 2 (dua) yaitu :
.
Mengelola
properti sebagai investasi/ bisnis.
Ini merupakan tugas yang memerlukan keahlian khusus
karena mengelola properti sebagai investasi sangat terkait dengan faktor-faktor
eksternal seperti peraturan pemerintah, kompetisi, supply & demand, selera konsumen dan lain sebagainya. Tujuan
utamanya adalah memaksimalkan pendapatan dan modal dari investor. Apabila kita
kaitkan dengan penilaian, kita dapat melihat hubungannya pada usahanya dalam
memaksimalkan pendapatan dan modal dari investor, karena pada dasarnya penilai
juga bertugas melakukan hal demikian.
Dalam melakukan penilaian, ada salah satu analisis
yang harus dilakukan penilai terlebih dahulu sebelum melangkah ke proses
selanjutnya, yaitu analisa tentang kegunaan tertinggi dan terbaik dari suatu
nilai properti (Highest & Best Use
Analysis). Tujuan dari analisis ini
adalah, seperti yang tercermin pada namanya, untuk menentukan kegunaan
tertinggi dan terbaik dalam rangka memaksimalkan nilai properti. Terkadang,
analisis ini digunakan oleh penilai dalam melakukan penilaian terhadap lahan
kosong atau lahan dengan bangunan yang dimana tidak terdapat data pembanding
yang sesuai untuk melakukan penilaian dengan pendekatan data pasar dan biaya,
sehingga cara satu-satunya yang tersisa adalah dengan memproyeksikan aliran
pendapatan dari objek tersebut jika diusahakan, dengan memperhatikan
prinsip-prinsip HBU diantaranya physically
possible, financially feasible, legally permissible dan maximally productive.
b.
Mengelola dan
melaksanakan aspek fisik lingkungan properti sehingga tercapai hasil optimal
secara efektif dan efisien.
Tujuannya adalah untuk menghambat laju penyusutan
atau terjadinya kerusakan pada properti maupun lingkungan sekitarnya. Dalam
arti bahwa manajer properti bertugas memelihara, menjaga bahkan meningkatkan
nilai dari properti dengan memberi perhatian terhadap umur efektif dan ekonomis
dari bangunan, baik itu bangunan utama maupun pendukung, dan segala fasilitas
penunjangnya. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan metode pemeliharaan
bangunan dengan tepat dan rutin, melakukan renovasi bila diperlukan, penambahan
fasilitas, dan lain sebagainya.
Dalam
melakukan penilaian, penilai juga melakukan hal yang sama. Penilai dituntut
mampu untuk memperkirakan umur efektif dan ekonomis dari properti (khususnya
bangunan). Penentuan umur yang tepat (tidak 100% benar, namun mendekati benar),
menentukan penyusutan yang akan diberikan dalam rangka mengestimasi nilai dari
properti. Ini biasanya diperlukan apabila penilai menggunakan pendekatan biaya.
Hubungannya dengan manajemen properti adalah penilai, dalam melakukan tugasnya,
diharapkan dapat memahami apa yang dilakukan manajemen properti dalam rangka
memelihara properti yang dikelolanya. Setiap penerapan atau prosedur
pemeliharaan yang dilakukan oleh manajer properti dapat dianalisis oleh penilai
untuk menetukan penyesuaian penyusutan. Dalam hal ini pengetahuan teknik sipil
diperlukan.
Keterkaitan
dalam dalam proses menekankan pada keterkaitan langkah-langkah atau strategi
yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan seperti yang diuraikan sebelumnya,
diantaranya :
a.
Analisis aspek
pasar dan investasi.
Dalam
manajemen properti, analisis aspek pasar memberikan arahan tentang produk
pemanfaatan aset (tanah dan/atau bangunan) yang paling marketable sesuai dengan kondisi pasar saat ini dan yang akan
datang. Manajer properti juga penilai, dalam hal ini, perlu memahami
karakteristik dari pasar properti itu sendiri yang diantaranya :
-
Produk yang berbeda/unik. Uni dari segi fisik, proses transfer kepemilikan
yang melibatkan berbagai prosedur-prosedur yang memakan waktu dan biaya, dan
ada regulasi khusus dari pemerintah berkenaan dengan properti.
-
Sedikit pembeli dan penjual untuk tiap-tiap
transaksi atau segmen pasar.
- Daya saing ditentukan secara subjektif. Karena para peserta pasar bertindak atas dasar
perspektif masing-masing. Mereka memiliki pandangan tersendiri terhadap manfaat
dari suatu properti.
-
Relatif kurang informasi.
- Perilaku yang terkadang tidak rasional. Karena pembeli dan penjual bereaksi terhadap
tekanan-tekanan tertentu yang mendesak, maka cenderung bertindak atas dasar
pertimbangan yang tidak rasional.
- Terlokalisir.
Cenderung dibatasi dalam suatu kawasan geografis yang relatif sempit dan
ditentukan oleh karakteristik lokasi. Bahkan diatur oleh pemerintah melaui
aturan zoning wilayah.
Berdasarkan
karaktersitik-karakteristik tersebut manajer properti melakukan analisis. Hasil
analisa pasar ini kemudian dianalisis lebih lanjut dengan menggunakan formula- formula
untuk menguji kelayakan investasi seperti IRR, NPV, payback period, dan
indikator lainnya. Untuk penilai, analisis pasar dan investasi digunakan
sebagai dasar dalam setiap asumsi yang digunakan dalam melakukan penilaian. Asumsi
ini bertujuan untuk mengakomodir kekurangan atau tidak tersedianya data dari
properti objek penilaian. Contohnya, apabila penilai dihadapkan pada penilaian
properti hotel yang harga sewanya tidak diketahui, maka penilai dapat melakukan
riset pasar untuk menentukan harga sewa wajar dari hotel tersebut, untuk lebih
detailnya ada pada ketentuan pendekatan perbandingan data pasar. Juga, analsis
pasar dan investasi digunakan sebagai bahan analisis kegunaan tertinggi dan
terbaik (HBU) dari suatu properti.
Pada
dasarnya, manajer properti dan penilai pastinya akan melakukan analisis pasar
dan investasi dalam melaksanakan tugasnya. Data-data yang dikumpulkan keduanya
umumnya sama, seperti data-data peraturan lokal, demografi penduduk untuk
menentukan target dan tarif, dan lain-lain. Yang dapat membedakan keduanya
adalah tujuan dari penggunaan data hasil analisis dan riset pasar itu sendiri.
b.
Keterkaitan
dalam hal kontrak manajemen dan kontrak sewa.
Dalam
dunia manajemen properti, kontrak merupakan formalitas hubungan antara pemilik
properti dengan manajer properti dan manajer properti dengan penyewa bangunan,
dalam hal bangunan disewakan. Dalam kontrak ini biasanya diatur secara
tegas hak dan kewajiban antara dua pihak
seperti yang telah disebutkan diatas. Perumusan kontrak yang baik dapat
mempengaruhi performa manajer properti dalam mengelola propertinya dan pemilik
dapat mendapat return yang diinginkannya serta penyewa dapat memanfaatkan
dengan baik unit yang disewanya.
Bagi
penilai, kontrak dari properti yang akan dinilai merupakan salah satu sumber
data yang penting. Dalam melakukan penilaian, khususnya dengan menggunakan
pendekatan pendapatan, penilai harus
mengetahui pendapatan-pendapatan dari properti (yang menjadi hak) dan juga
biaya-biaya yang menjadi tanggung jawab dalam pengelolaannya (yang menjadi
kewajiban) sehingga dapat dibuat sebuah proyeksi aliran pendapatan dari
properti itu. Sebagai contoh, dalam kontrak disebutkan bahwa biaya PBB (Pajak Bumi
dan Bangunan) dari unit apartemen yang disewakan menjadi beban penyewa, maka
dalam proyeksi arus kas dari bangunan apartemen, biaya PBB tidak dimasukkan.
c.
Keterkaitan dalam
hal optimalisasi aset.
Dalam
hal ini manajemen properti perlu mengetahui sudah sejauh mana langkah dan
strategi yang diterapkan mempengaruhi nilai dari aset yang dikelolanya. Untuk
mengetahui hal tersebut, peru dilakukan penilaian terhadap aset yang dimaksud.
Dari hasil penilaian ini akan diketahui tingkat optimalisasi penggunaan aset dengan
hasil atau manfaat yang diperoleh dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan.
Dengan kata lain, manajer properti perlu memerlukan penilaian dalam prosesnya,
dan untuk memerlukan penilaian diperlukan seseorang berhak secara hukum untuk
memberikan opini nilai, itu adalah penilai. Sebenarnya bisa saja manajer
properti melakukan penilain sendiri, namun hasilnya tidak akan diterima oleh
umum (karena tidak punya hak). Juga, apabila melakukan penilaian sendiri, maka
manajer properti harus memiliki dalam menerapkan metode-metode penilaian yang
sesuai dan logis. Hal-hal inilah yang menjadi keterkaitan antara keduanya
(manajer properti dan penilai)
KESIMPULAN
Dari
ulasan-ulasan yang telah dipaparkan sebelumnya tentang “Keterkaitan Antara
Manajemen Properti Dan Penilaian”, dapat diambil kesimpulan bahwa menurut saya,
sebagai penulis, keterkaitan antara kedua bidang ilmu dan pekerjaan ini
terletak pada 2 (dua) poin utama yaitu pada tujuan dan proses.
Keterkaitan dalam hal tujuan berkenaan dengan tujuan masing-masing disiplin
ilmu dan keterkaitan dalam hal proses berkenaan dengan langkah-langkah yang
harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan.
Keterkaitan
dalam hal tujuan yang dimaksud adalah keterkaitan dalam hal tujuan dari
manajemen properti itu sendiri yang terinci dalam 2 (dua poin) yaitu :
- mengelola properti sebagai bisnis/investasi, dan
- mengelola dan melaksanakan aspek fisik lingkungan
properti sehingga tercapai hasil optimal secara efektif dan efisien.
Dalam tujuan
mengelola properti sebagai bisnis/investasi, manajer properti berusaha untuk
menetapkan suatu strategi, kebijakan dan program yang dapat mengasilkan
optimalisasi properti yang dikelolanya. Disisi lain, penilai juga melakukan hal
yang sama dalam melakukan penilaian. Penilai perlu melakukan peninjauan objek
dengan melakukan analisis kegunaan tertinggi dan terbaik dari properti objek
untuk menentukan kegunaan optimal dari properti tersebut. Dalam hal mengelola
dan melaksanakan aspek fisik lingkungan properti sehingga tercapai hasil
optimal secara efektif dan efisien, manajemen properti berusaha untuk
meminimalkan penyusutan bangunan melalui langkah-langkah tertentu. Disisi lain,
penilai dituntu mampu untuk mengetahui penyusutan dari bangunan untuk
menentukan nilainya. Keterkaitan
dalam hal proses terinci dalam 3 (tiga) poin, yaitu :
- dalam hal analisis aspek pasar dan investasi,
- dalam hal kontrak manajemen, dan
- dalam hal optimalisasi aset.
Antara manajer properti dan penilai sama-sama perlu
melakukan analisis pasar dan investasi berkenaan dengan tujuan. Juga, manajer
properti perlu membuat kontrak manajemen untuk formalisasi hubungannya dengan
pemilik dan penyewa, di lain pihak, penilai perlu mengetahui rincian kontrak
sebagai data dalam melakukan penilaian. Dan dalam hal optimalisasi aset,
manajer properti perlu untuk melakukan penilaian terhadap aset yang dikelolanya
dalam rangka mengetahui tingkat penggunaan optimal dari aset tersebut.
Sebagai
penutup, menurut saya antara ilmu penilaian dengan manajemen properti adalah
dua disiplin ilmu yang tidak terpisahkan. Keduanya dapat dikatakan lahir dari
suatu alasan yang sama, yaitu dari semakin kompleksnya kebutuhan manusia dalam
pasar properti. Kemudian keduanya terpisah dan dibedakan karena perbedaan
tujuannya. Namun, dari segi konsep dan dasar pemikiran, keduanya dapat
dikatakan sama. Manajemen properti, dalam melaksanakan tugasnya, perlu memahami
dan menerapkan dasar-dasar penilaian. Di lain pihak, penilai dalam melaksanakan
tugas penilaian, juga perlu memahami tentang dasar-dasar dan konsep dari
manajemen properti, karena kedua bidang ilmu fokus terhadap 2 (dua) hal utama
yaitu properti dan nilai.
Permisi, Kak. referensi dari tulisan ini darimana ya? terima kasih.
BalasHapus